Ini Tokoh di Balik Wacana Presiden Jokowi Tiga Periode
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid MPR mengatakan, tidak pernah mengusulkan masa jabatan presiden 8 (delapan) tahun. Yang mengusung usulan tersebut justru pihak di luar MPR.
“Sikap MPR sangat jelas, yaitu mengikuti aturan yang sudah ada dalam UUD 1945. Bahwa masa jabatan presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali saja,” ujarnya di akun resminya @hnurwahid, Rabu (24/6).
Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.
Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun. “Ada juga wacana yang mengatakan bahwa ke depan presiden itu cukup satu kali masa jabatan saja, tetapi tidak lima tahun, delapan tahun, ada kan yang mengatakan demikian,” ujar Arsul.
Isu wacana Presiden tiga periode ternyata pertama kali dihembuskan oleh pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono. Dalam keterangan tertulis, ia mengusulkan agar MPR sekalian mengamendemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.
“Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana. Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamendemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode,” jelas Suhendra, yang juga penggagas ‘Sabuk Nusantara’, dikutip Rabu (24/6).
Secara spesifik, Suhendra mengusulkan agar Pasal 7 UUD 1945 juga diamendemen agar presiden-wapres bisa menjabat tiga periode.
“Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?” ujar dia.
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya hanya menanggapi masalah ini dengan senyuman saja. Dia menegaskan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi.
“Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung. Sehingga, saat itu ada keinginan untuk amendemen, jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” kata Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/12).
Jokowi mengaku sejak awal sudah memiliki kekhawatiran bahwa amendemen UUD 1945 yang berlangsung di Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan melebar, dan rasa khawatirnya kini menjadi kenyataan.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar MPR membatalkan saja amendemen UUD 1945 jika usulan liar terus muncul. Menurutnya saat ini masih banyak tantangan dari luar yang harus dihadapi bersama semua komponen bangsa.
“Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” kata Jokowi.
Belum ada Komentar untuk "Ini Tokoh di Balik Wacana Presiden Jokowi Tiga Periode"
Posting Komentar